Makassar, 11 Mei 2026 — Aksi brutal seorang pria berinisial SF yang tega menebas istri dan sepupunya di Jalan Bontomanai, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Pelaku yang telah diamankan polisi didesak agar dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Wakil Komandan KOTI Mahatidana Pemuda Pancasila (PP) MPW Sulawesi Selatan, Risal Bahri, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan pelaku merupakan perbuatan keji yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun.
“Kami mengutuk keras tindakan pelaku yang dengan sadis menyerang istri dan keluarganya sendiri. Perbuatan seperti ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Risal Bahri kepada awak media, Senin (11/5/2026).
Minta Polisi dan Kejaksaan Bertindak Tegas
Risal mendesak jajaran Polsek Biringkanaya dan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi.
Menurutnya, penegak hukum harus memastikan proses penyidikan hingga penuntutan berjalan maksimal agar pelaku memperoleh hukuman setimpal dengan penderitaan yang dialami para korban.
“Kami meminta aparat penegak hukum tidak memberi ruang bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum. Kasus ini harus diproses sampai tuntas dan tuntutan yang diajukan harus benar-benar mencerminkan rasa keadilan,” ujarnya.
Akan Dikawal Hingga Meja Hijau
Risal menegaskan bahwa KOTI Mahatidana PP Sulsel akan mengawal proses hukum perkara ini hingga persidangan di pengadilan.
Ia menyatakan pengawalan dilakukan agar tidak ada upaya yang dapat melemahkan penanganan kasus, serta untuk memastikan korban dan keluarganya mendapatkan keadilan.
“Kasus ini akan kami kawal hingga ke meja hijau. Kami ingin memastikan pelaku menerima hukuman yang memberi efek jera dan memberikan rasa keadilan bagi korban,” tegasnya.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga Tidak Boleh Ditoleransi
Peristiwa yang terjadi pada Minggu malam di wilayah Biringkanaya ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anggota keluarga merupakan tindak pidana serius.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar kasus serupa tidak kembali terulang, serta menjadi peringatan bahwa setiap pelaku kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

















