Maros — Gelombang pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Maros memasuki babak baru. Tim gabungan lintas lembaga resmi dibentuk dan dijadwalkan turun langsung ke lapangan mulai 27 April 2026, dengan target utama membongkar dugaan praktik tambang ilegal yang selama ini dinilai luput dari penindakan.
Wakil Ketua DPD Perjosi Kabupaten Maros, Irwandi, SE, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar monitoring biasa, melainkan langkah konkret untuk menekan praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan daerah.
“Tim ini tidak hanya dari unsur media seperti DPD Perjosi dan Forum Jurnalis Maros, tetapi juga melibatkan LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros, Aliansi Zona Merah, serta Aliansi GMMSH. Ini adalah kekuatan kolektif untuk mengawal dan membongkar persoalan tambang ilegal di Maros,” tegas Irwandi.
Ia menambahkan, tim akan melakukan pendataan menyeluruh, investigasi lapangan, hingga penelusuran legalitas setiap aktivitas tambang yang beroperasi. Tidak ada ruang kompromi bagi pelaku tambang ilegal.
“Setiap titik tambang akan kami sisir. Jika ditemukan aktivitas tanpa izin resmi, kami tidak akan ragu melaporkan ke aparat penegak hukum. Ini bukan peringatan, ini langkah penindakan,” ujarnya.
Tanggapan Sabtu, 25 April 2026
Menanggapi rencana tersebut, sejumlah elemen masyarakat sipil di Maros menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tim gabungan. Mereka menilai, pembentukan tim lintas lembaga ini merupakan sinyal kuat bahwa praktik tambang ilegal tidak lagi bisa dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan ketat.
Salah satu perwakilan aliansi menyebutkan bahwa selama ini masyarakat kerap mengeluhkan dampak aktivitas tambang, mulai dari kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, hingga potensi bencana ekologis.
“Kami mendukung penuh langkah ini. Harapannya, tidak hanya sebatas pendataan, tetapi benar-benar ada tindak lanjut hukum yang tegas. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tanpa tebang pilih,” ujarnya.
Dorongan juga datang agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak bersikap pasif, melainkan aktif bersinergi dengan tim gabungan untuk memastikan hasil investigasi tidak berhenti di meja laporan.
Gerakan ini diharapkan menjadi titik balik dalam penegakan hukum sektor pertambangan di Maros, sekaligus menjadi peringatan bahwa praktik ilegal tidak lagi memiliki ruang.
“Ini bukan sekadar pengawasan, tapi bentuk keberanian bersama untuk menghentikan kerusakan yang lebih luas,” tutupnya.

















